Galang Dukungan Lewat Sejumlah Duta Besar Indonesia di Kawasan Asia Tenggara dan Timor Leste, Kepala BNN Bilang Begini
Narkoba merupakan barang haram dari segi hukum maupun agama, dan tindak pidana narkotika adalah salah satu kejahatan transnasional (transnational crime) alias kejahatan lintas batas negara.
Hal ini menyebabkan perkembangan kejahatan narkotika yang terjadi di negara-negara di dunia patut untuk diberantas secara tuntas. Sebab, mengancam keamanan dan keselamatan generasi bangsa.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr. Petrus R. Golose, M.M., dalam paparannya kepada sejumlah Duta Besar Indonesia di kawasan Asia Tenggara dan Timor Leste melalui forum brainstorming Keppris di Asia Tenggara yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/11), meyakinkan hal tersebut.
Menurutnya, terdapat 8.743 tempat di Indonesia diyakininya merupakan kawasan rawan narkoba. Tanpa tedeng aling-aling, katanya, angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 2,4% pernah pakai dan 1,8% setahun pakai.
Selain itu, Kepala BNN Petrus Golose juga mengungkapkan, saat ini sebanyak 84 new psychoactive substances (NPS) telah terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia.
Pernyataannya tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dengan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan berbagai profesi,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Bali juga menambahkan, sampai dengan November 2021, pihaknya telah menyita barang bukti sabu sebanyak lebih dari 3 ton; 4,67 ton ganja kering; dan ratusan ribu pil ekstasi.
Bahkan, lanjutnya, sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia disebutnya berasal dari kawasan golden triangle yang mencakup perbatasan tiga negara yaitu Thailand, Myanmar, dan Laos.
Atas alasan tersebut, Kepala BNN berharap kepara para Duta Besar di kawasan Asia Tenggara dan Timor Leste dapat saling membantu dengan membentuk mitra kerja sama terkait upayanya untuk mencegah masuknya barang haram itu ke Indonesia.
Ia juga berharap dengan menjalin komunikasi yang intensif. Maka, para pihak akan memperoleh informasi terkini dan memiliki peran yang krusial dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masing-masing negara.
Sudah tentu, katanya, hal itu akan membantunya memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika disingkat P4GN dan Prekursor narkotika lainnya untuk Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal ini disambut baik oleh para Duta Besar yang hadir dalam forum brainstorming Keppris di Asia Tenggara. Salah satunya, Duta besar Indonesia untuk Myanmar, Prof. Dr. Iza Fadri ikut angkat bicara di kesempatan itu.
Ia memastikan siap mendukung BNN dalam memberantas penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat jaringan internasional, terutama sindikat golden triangle.
“Kita harus mengantisipasi permaslaahan narkotika ini dari sumbernya dan melakukan upaya dalam langlah-langkah yang terintegrasi,” dukung Prof. Dr. Iza Fadri.
Di akhir keterangannya, Kepala BNN kembali menyampaikan permohonan dukungan para Duta Besar Indonesia di kawasan Asia Tenggara dan Timor Leste terkait kandidasi Indonesia jadi anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) periode 2024-2027.
Pentolan reserse yang kini menjadi pemburu bandar narkoba berharap banyak atas support dari para Duta Besar Indonesia yang meminta agar melakukan pendekatan dan meyakinkan negara-negara yang tergabung dalam keanggotaan di ASEAN berkenan mendukung dan memberikan suaranya kepada Indonesia sebagai perwakilan untuk Asia Tenggara. (Eny)