BNN Lakukan Pemusnahan Akhir Tahun 2021 Sabu Seberat 164 Kilogram dari 8 Kasus di Indonesia, Sestama: Bentuk Transparansi Kepada Publik
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 berupa sabu seberat 164,19 kilogram.
Hal tersebut dilaporkan saat konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Badan Narkotika Nasional, Kamis (30/12/2021).
“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi BNN terhadap publik dalam penanganan kasus narkotika,” kata Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), I Wayan Sukawinaya di Kantor BNN, Jakarta Timur.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari delapan kasus yang diungkap BNN:
1. Kasus sabu dalam kapal di Kepulauan Riau
Berkat kerja sama yang solid antara BNN dengan Ditjen Bea dan Cukai, peredaran sabu seberat 2,18 kilogram yang disembunyikan di dalam kamar mesin bagian belakang kapal KM Bahtra Maju berhasil diungkap pada 14 April 2021, di daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“Petugas telah melakukan upaya pengembangan kasus untuk mengamankan pelaku namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ucapnya.
2. Kasus Clan lab di Medan
Merespon informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab. Di TKP tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu, berikut sabu seberat 674,96 gram dan 4.250 ml prekursor.
“Kemudian petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas di Sumatera Utara,” tuturnya.
3. Kasus Sabu Jaringan Madura-Jakbar Ditangkap di Tol
BNN mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan terhadap target.
Pada tanggal 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH beserta sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan. Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR.
Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.
4. Kasus Sabu di Matraman Jakarta Timur
Petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan tiga orang berinisial SB, TO, dan HM yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di daerah Komplek Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada 22 Oktober 2021. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 27,04 gram.
“Selain itu, petugas menyita timbangan digital, plastik klip dan alat hisap (bong) bekas pakai,” imbuhnya.
5. Kasus Sabu Dalam Atap Bus
BNN mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika menggunakan bus angkutan penumpang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan bus yang diduga mengangkut sabu berikut 3 pelaku berinisial MA, AR & SAM (sopir, sopir cadangan & kernet bus), pada 11 November 2021 di Jalan Soekarno Hatta Lintas Sumatera, Palembang.
“Dari dari hasil interogasi dan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 16,09 kilogram yang disembunyikan di dalam blower AC di atap bus,” terangnya.
6. Kasus Sabu di Parung
Berawal dari informasi adanya peredaran narkotika, Petugas BNN Kota Jakarta Utara melakukan penyelidikan. Pada tanggal 15 November 2021, petugas menangkap AH di depan sebuah bank di Parung, Kabupaten Bogor berikut barang bukti sabu seberat 503,3 gram.
7. Kasus Sabu di Bireun
Para petugas BNN mengungkap jaringan sindikat di daerah Bireun Provinsi Aceh, pada 21 November 2021. Awalnya petugas mengamankan MU dan SB di dalam mobil saat melintas di kawasan Desa Glumpang, Peudada, Kabupaten Bireun.
Dari kedua tersangka, petugas menyita karung berisi sabu seberat 103,30 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang tersangka lainnya yaitu JA dan lA.
8. Kasus Sabu di Langsa
Pada tanggal 30 November 2021 di daerah Langsa, petugas BNN mengungkap jaringan sindikat Langsa. Pada awalnya, petugas mengamankan DW di daerah Jalan Raya Lintas Medan – Banda Aceh berikut barang bukti sabu seberat 33,80 kilogram.
“Selanjutnya petugas menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUK di Langsa, MA dan MK di Kabuapten Aceh Timur,” pungkasnya.
Setelah melakukan konferensi pers, BNN juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Insenerator. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sejumlah petugas BNN membakar barang bukti sabu seberat 164,19 kilogram itu. Mereka menunjukan ke depan awam media. Setelah itu, barang haram itu pun dimusnahkan dengn cara dimasukkan ke dalam mesin Insenerator itu. (Ben)