Gelar Rapat Kerja Evaluasi Bidang Rehabilitasi Tahun 2021, BNN: Layanan Bagi Penyalahguna Narkoba Alternatif Pemidanaan
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Bidang Rehabilitasi BNN RI Tahun 2021. Kegiatan itu bertajuk “Optimalisasi Layanan Rehabilitasi Berkualitas Menuju Indonesia Bersinar” yang diselenggarakan di Hotel Ciputra, Jakarta, pada Selasa (14/12) kemarin.
Dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa acara tersebut digelar selama tiga hari berkonsep hybrid. Sementara itu, terkait pesertanya terdiri dari sejumlah pejabat teras di lingkungan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, Kepala BNNP dan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dari 34 Provinsi, Kepala UPT Rehabilitasi, Kementerian/Lembaga terkait.
Termasuk perwakilan dari komponen masyarakat, yang juga diikuti oleh 173 orang Subkoordinator Bidang Rehabilitasi BNNK/Kab secara daring.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita dalam sambutannya memaparkan maksud dari tujuan kegiatan ini, yaitu untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi TA. 2021.
Kemudian melakukan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan bidang rehabilitasi tingkat pusat dan wilayah TA. 2022.
Untuk selanjutnya, mensinergikan program dan kegiatan bidang rehabilitasi dengan program kerja lainnya pada satuan kerja di lingkup BNN RI maupun instansi terkait.
Sekaligus menyusun rencana layanan program yang berkualitas menuju Indonesia Bersinar melalui layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebagai alternatif pemidanaan.
“Terwujudnya pengembangan layanan rehabilitasi yang berkualitas menuju Indonesia Bersinar dalam implementasi alternatif pemidanaan bagi penyalahguna narkotika,” kata Riza, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (15/12).
Selain itu, katanya, melakukan sinergitas program dan kegiatan Bidang Rehabilitasi dengan program kerja lainya pada satuan kerja di lingkup BNN RI maupun instansi terkait.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil uji publik survey prevalensi yang dilakukan BNN RI bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan BPS (Badan Pusat Statistik).
Menurutnya, angka prevalensi setahun terakhir penyalahguna narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021 atau naik dari 3.419.188 menjadi 3.662.646.
Namun, tidak demikian di wilayah pedesaan. Sebab, terjadi penurunan angka prevalensi. Data lain yang dipaparkan orang nomor satu di lingkungan BNN menjelaskan, bahwa untuk resiko perempuan terpapar narkoba di perkotaan lajunya mengalami kenaikan yang mencolok dari 0,20% (2019) menjadi 1,21% (2021).
“Dari hasil prevalensi tersebut menunjukan bahwa program kegiatan yang BNN RI lakukan dengan konsep Desa Bersinar berhasil, dan selanjutnya untuk pencegahan di perkotaan kedepan kita galakan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), sehingga program kegiatan yang dilakukan berkesinambungan demi terwujudnya Indonesia Bersinar,” kata Kepala BNN.
Lebih lanjut, Petrus Golose mengapresiasi para pejabat di tingkat madya dan pratama. Pasalnya, berkat dukungan dan kerja keras mereka berhasil mewujudkan implementasi P4GN terutama Bidang Rehabilitasi di wilayah masing-masing sehingga masyarakat memiliki keyakinan terhadap peran BNN RI di Indonesia.
“Pelaksanaan sinergitas RAN P4GN ini juga harus dilakukan secara periodik antara BNN RI dengan Kementerian/Lembaga,” pungkasnya.
Di akhir keterangannya, Kepala BNN mengingatkan para Kepala BNNP/Kab/Kota agar mengoptimalkan dan memonitor pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.
Pernyataannya tak berhenti sampai di situ. Dilanjutkan dengan membilangkan bahwa dibutuhkan komitmen bersama dan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan program P4GN. (Ben)