Press Release Akhir Tahun 2020 BNN RI
Ketegasan dari sikap BNN untuk mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba tidak diragukan lagi. Meskipun dunia sedang dilanda pandemi covid-19 yang mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia, pandemi covid-19 ini juga memberikan dampak besar munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia.
Untuk itu, jelang tutup tahun, tepatnya 22 Desember 2020, BNN pun mengundang sejumlah media dan badan terkait lainnya di kantor BNN guna penyampaian ‘Press Release Akhir Tahun 2002 BNN’. Dijelaskan bahwa berdasarkan World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018). Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai bulan Desember 2019, telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah berhasil terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020.
Namun demikian, meskipun angka NPS terus meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru mengalami penurunan setiap tahunnya. Dalam catatan BNN, sebesar 0,6 % yang berarti sampai tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.
Bukti keseriusan BNN ini dilakukan dalam berbagai kebijakan strategis, seperti kebijakan supply dan demand reduction, kebijakan active defence, collaborative goverment yang tertuang dalam Inpres No 2 tahun 2020, yang merupakan kelanjutan dari Inpres No 6 tahun 2018. Yang isinya tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), yang mewajibkan seluruh Kementrian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN ini, termasuk berbagai kerjasama bilateral maupun multilateral.
Kerja keras BNN juga dibuktikan dengan meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali berturut-turut, mendapatkan predikat “Baik” untuk nilai akuntabilitas kinerja instansi dan mendapat angka 75,01 untuk nilai indeks reformasi birokrasi, sementara mendapat nilai 80 untuk opini publik.
Pandemi covit-19 ini memang sangat mengganggu dan mempersempit ruang gerak BNN, namun demikian hal tersebut tetap membuat BNN selalu berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, kerja sama, pengujian laboratorium, pengembangan sumber daya manusia, serta penelitian terkait data dan informasi seputar P4GN.
BNN menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh sebab itu, BNN membangun sinergi dengan seluruh komponen baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Tercatat pada tingkat nasional BNN telah melakukan kerja sama dengan 42 instansi yang terdiri dari 14 instansi pemerintah, 8 BUMN, 8 instansi lingkungan pendidikan dan 12 komponen masyarakat. Begitu juga pada tingkat regional dan internasional BNN sangat aktif dalam berbagai forum dan pertemuan.
Begitu banyak keberhasilan dari pencapaian kinerja BNN sepanjang tahun 2020, meskipun situasi pandemi covit-19 benar-benar menghantam Indonesia, namun sedikitpun tidak melemahkan langkah BNN dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Ada yang beda dalam penyebaran release akhir tahun BNN kali ini. Release ditutup dengan kalimat ‘pamit’ oleh Heru Winarko, selaku ketua BNN RI saat ini, yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugasnya.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada para pejabat, pegawai, dan seluruh jajaran BNN atas dukungan dan kerja kerasnya dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan ini pula saya mohon pamit karena akan memasuki masa purna tugas. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan dedikasi yang diberikan selama saya berdinas di BNN. Terus semangat, wujudkan Indonesia yang Sehat, Bersih dan Bebas dari Narkoba!” ujarnya menutup acara. (Niel)
Oleh : Nilia Andrini | indonesiatraveler.id